NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan terus memperkuat pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pemenuhan hak atas pendidikan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program pendidikan kesetaraan yang menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor 11.
Program pendidikan kesetaraan dilaksanakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LANUKA), dengan memberikan kesempatan kepada WBP mengikuti Program Paket A, B, dan C yang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan dengan melibatkan tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan bersama jajaran Lapas Nunukan.
Para peserta mengikuti proses pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan sekaligus mempersiapkan diri agar dapat kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir sekaligus meningkatkan kualitas diri warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Pembinaan melalui pendidikan merupakan investasi bagi masa depan Warga Binaan. Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri agar setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Donny.
Menurutnya, pendidikan kesetaraan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi hak pendidikan WBP, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk membangun karakter dan kepercayaan diri.
Melalui PKBM LANUKA, WBP dapat melanjutkan pendidikan formal yang sebelumnya belum terselesaikan tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani di Lapas.
Program tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi WBP untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan.
Lapas Nunukan juga terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program pendidikan bagi WBP dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.
Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pendidikan kesetaraan sekaligus memberikan manfaat bagi para peserta didik.
Implementasi pendidikan kesetaraan di Lapas Kelas IIB Nunukan menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kemenimipas Nomor 11 sekaligus memperkuat fungsi pemasyarakatan melalui pembinaan yang edukatif dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Dengan pendidikan, WBP diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan setelah kembali ke masyarakat.





