Arpiah Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota BPD, Tekankan Amanah dan Kepentingan Masyarakat Desa

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom., menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (2/11/2026).

Arpiah mengatakan, anggota BPD yang mengikuti pengucapan sumpah janji berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Nunukan, Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, Sebatik Barat, dan Seimanggaris.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Dalam kesempatan tersebut, Arpiah berpesan agar seluruh anggota BPD menjalankan tugas dan kewenangan secara bertanggung jawab serta mengutamakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

“Jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang harus digunakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi” Ujar Arpiah.

Ia menegaskan, pengucapan sumpah janji menjadi bagian penting sebelum anggota BPD menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat desa. Amanah tersebut menuntut komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi serta kewenangan sesuai ketentuan.

Selain itu, anggota BPD diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan warga perlu disampaikan dan diperjuangkan agar menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Arpiah berharap, anggota BPD dapat menjalankan perannya secara terbuka, mengedepankan kepentingan bersama, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan desa memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

“Dengan demikian, keberadaan BPD diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga” Tutupnya.