APBD Nunukan 2026 Disesuaikan, DPRD Dorong Anggaran Tetap Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, menyoroti penyesuaian postur anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Nota Keuangan Bupati pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp61,1 miliar, sementara belanja daerah berkurang sebesar Rp77,2 miliar.

Arpiah mengatakan DPRD menyambut baik penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.

“Kami menyambut baik penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati Nunukan,” ujar Arpiah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, DPRD mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan penyesuaian terhadap postur anggaran di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, perubahan terhadap pendapatan maupun belanja perlu dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar kemampuan fiskal daerah tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penyesuaian pendapatan yang turun sebesar Rp61,1 miliar dan belanja yang berkurang sebesar Rp77,2 miliar menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbatasan sumber daya daerah secara bijaksana,” katanya.

Di tengah penyesuaian tersebut, Arpiah menilai arah prioritas pembangunan tetap perlu dijaga. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026 meliputi penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.

“Prioritas ini sejalan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Nunukan dan komitmen mencapai pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Arpiah menegaskan, DPRD selanjutnya akan mencermati secara lebih mendalam setiap perubahan dalam struktur pendapatan dan belanja selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut.

Pembahasan, kata dia, harus dilakukan secara profesional dan transparan serta tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPRD berkomitmen untuk membahas rancangan perubahan APBD ini secara profesional, transparan, dan dalam mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demi terwujudnya APBD yang optimal untuk kesejahteraan rakyat Nunukan,” tegas Arpiah.

Ia berharap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD yang nantinya disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.