DPRD Nunukan Matangkan Lima Raperda, Arpiah Tekankan Regulasi Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, IrArpiah, S.T., M.I.Kom., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Raperda inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Selasa (4/8/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pihak terkait membahas substansi sejumlah rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, mengatakan pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap masing-masing raperda, disertai penyampaian masukan dan pandangan guna menyempurnakan materi yang diusulkan.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap setiap raperda yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Arpiah menjelaskan, saat ini terdapat lima rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas secara intensif, terdiri atas tiga raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan dua raperda inisiatif DPRD.

Tiga raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan meliputi perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, serta perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, dua raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan yang konstruktif dan kolaboratif, DPRD Nunukan berharap seluruh raperda yang disusun dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan Kabupaten Nunukan yang lebih maju dan berkelanjutan.