Kejati Kaltara Apresiasi SAE Lanuka Jadi Perconotohan Bagi Lapas Lainnya

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, Nunukan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan pada Selasa (22/10/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi Lapas Nunukan serta program pembinaan yang tengah berjalan bagi warga binaan.

Dalam kunjungannya, Amiek Mulandari dan jajaran disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kejati Kaltara dan Lapas Nunukan untuk memastikan proses rehabilitasi sosial dan pembinaan hukum bagi para warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tiba pada pukul 09.00 Wita, Kejati Kaltara disambut oleh penampilan Tarian Daerah yang dibawakan oleh Warga Binaan dan langsung menuju Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lanuka sebagai wadah program pembinaan yang dijalani oleh Warga Binaan.

Kajati Kaltara yang juga pecinta tanaman ini menyampaikan apresiasinya terhadap program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Nunukan, khususnya dalam hal keterampilan kerja dan pembinaan para warga binaan. Program-program seperti pelatihan kerja Perkebunan, Perikanan, Pertanian dsb dinilai sangat penting untuk mempersiapkan para warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kalapas Nunukan dan jajaran. Ini merupakan kinerja yang sangat bagus dan tentu bukan proses singkat melainkan bertahun-tahun. Sarana Asimilasi ini merupakan percontohan yang seharusnya dilakukan karena memanusiakan manusia sehingga mempermudah proses re-integrasi bagi warga binaan untuk kembali ke Masyarakat. Terimakasih atas sambutannya semoga Kalapas dan jajaran serta para warga binaan diberikan keberkahan dan dilindungi oleh Allah SWT” ujar Amiek Mulandari.

Kepala Lapas Nunukan menyatakan rasa terima kasih atas kunjungan Kajati Kaltara dan jajaran serta berharap kerja sama antara Lapas Nunukan dan Kejati Kaltara dapat terus terjalin demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan efektif.

Tinggalkan Balasan