NARASI POSITIF.com, NUNUKAN: Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, Kukuh Budiwasono menyampaikan bahwa pada tiga bulan terakhir di tahun 2024 ini sudah memasuki pada fase pelaksanaan akhir Tahun Anggaran 2024 yang membutuhkan konsentrasi dan sinergitas antara Satuan Kerja (Satker) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dengan KPPN selaku Kuasa BUN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kukuh Budiwasono saat memberikan sambutan pada pelaksanaan sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13 tahun 2024 di Aula KPPN Nunukan, pada Selasa (1/10/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh satuan kerja mitra KPPN Nunukan.
“Akhir Tahun Anggaran 2024 adalah momen dimana satuan kerja harus dapat menyelesaikan seluruh kegiatan terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya sesuai dengan batas-batas waktu yang telah ditetapkan dalam PER-13 tahun 2024,” ujar Kukuh.
Namun demikian harapannya adalah satuan kerja tidak cukup hanya melalui dan menyelesaikan akhir tahun anggaran 2024 dengan sebaik-baiknya, namun juga harus mampu dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan nilai kinerja pelaksanaan anggarannya.
“Setiap satuan kerja mitra KPPN Nunukan harus mulai meningkatkan fokus dan sinergitasnya bersama KPPN Nunukan agar pelaksanaan akhir tahun anggaran 2024 dapat dilalui dan diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang tercermin pada nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA),” tutupnya.