KPU Nunukan Menetapkan DPT Pilkada Sebanyak 153.204

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Divisi Perencanaan, Data dan informasi, Dedi, mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Nunukan secara resmi telah ditetapkan sebanyak 153.204 pemilih.

“Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pagi tadi di Cafe Sayn Nunukan” Ujar Dedi, pada Jumat (20/9/2024).

Dijadwalkan Warga Kabupaten Nunukan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada 27 November mendatang.

Warga Kabupaten Nunukan dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui laman website cek dpt online untuk mengetahui namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih.

Jika masih ada warga Nunukan yang belum terdaftar dalam DPT, masih tetap dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpin sesuai dengan pilihan masing – masing” tutupnya.

Tinggalkan Balasan