Pansus II DPRD Kaltara Studi Komparasi ke DPRD Kaltim Bahas Ranperda UMKM dan CSR

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/4/2026), dalam rangka studi komparasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kunjungan tersebut bertujuan mendalami Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, sekaligus membahas inisiatif regulasi Corporate Social Responsibility (CSR).

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Rombongan Pansus II dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bersama sejumlah anggota, di antaranya Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, dan Maslan Abdul Latif, serta didampingi tenaga ahli. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus II DPRD Kaltara menekankan pentingnya penguatan payung hukum bagi pelaku koperasi dan UMKM. Kaltim dinilai memiliki pengalaman dalam pembinaan ekonomi kerakyatan yang dapat menjadi referensi.

“Kami ingin mengukur kontribusi pengusaha di Kaltara secara maksimal. Selama ini bantuan yang masuk masih bersifat insidental, seperti proposal rumah ibadah atau fasilitas umum kecil. Kaltim menjadi contoh karena telah memiliki regulasi CSR,” ujar Achmad Djufrie.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya regulasi CSR yang lebih terarah dan terukur guna mendukung pembangunan daerah.

Pihak DPRD Kaltim dalam kesempatan tersebut turut berbagi pengalaman terkait proses pembentukan perda, termasuk pentingnya kajian mendalam agar regulasi yang disusun tidak terkendala di tingkat kementerian.

Melalui studi komparasi ini, DPRD Kaltara berharap dapat mempercepat pengesahan Ranperda UMKM serta memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan.