NARASI POSITIF.com, KALTARA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali terjadi di Kabupaten Nunukan mendapat sorotan keras dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M.
Nasir menilai persoalan BBM di Nunukan sudah tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan rutin yang selesai hanya dengan menunggu pasokan kembali normal. Pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat terkait harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota, pola distribusi hingga pengawasan BBM di lapangan.
“Masyarakat jangan terus dijadikan korban. Setiap BBM langka, rakyat yang harus antre berjam-jam. Aktivitas usaha terganggu, nelayan dan pelaku ekonomi kesulitan. Kita harus berani bertanya, sebenarnya masalahnya di mana: kuotanya kurang, distribusinya bermasalah, atau pengawasannya yang lemah?” tegas Nasir.
Menurutnya, pemerintah harus segera memastikan apakah kuota BBM yang dialokasikan untuk Kabupaten Nunukan memang masih mencukupi kebutuhan riil masyarakat.
Jika kuotanya sudah tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan, aktivitas ekonomi, kebutuhan nelayan dan mobilitas masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus serius memperjuangkan penambahan kuota.
“Jangan hanya mengatakan kuota terbatas. Kalau memang kurang, tunjukkan datanya dan perjuangkan penambahannya. Pemerintah harus berdiri di depan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Nasir : Kalau Pasokan Masuk, Mengapa Rakyat Sulit Mendapatkan?
Nasir juga meminta adanya keterbukaan mengenai jumlah BBM yang masuk dan disalurkan melalui SPBU maupun lembaga penyalur di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat mengetahui apakah persoalan kelangkaan memang disebabkan kekurangan pasokan atau terdapat persoalan dalam rantai distribusi.
“Kalau BBM masuk ke Nunukan dalam jumlah yang semestinya, tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkannya, tentu wajar kalau kita bertanya: BBM itu ke mana? Ini harus dijawab dengan data dan pengawasan, bukan dengan asumsi.”
Karena itu, ia meminta pemerintah, Pertamina dan aparat terkait memperketat pengawasan terhadap kemungkinan pembelian berulang, penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun praktik pengetapan yang dapat mengurangi jatah masyarakat.
Jika ditemukan pelanggaran, Nasir meminta agar tindakan tegas dilakukan sesuai aturan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai masyarakat antre panjang, sementara ada pihak tertentu yang justru mendapatkan BBM dalam jumlah besar melalui cara-cara yang tidak semestinya. Kalau ada pelanggaran, tindak. Kalau ada kelemahan sistem, perbaiki,” tegasnya.
Evaluasi SPBU dan Sistem Pengawasan
Nasir juga meminta pemerintah dan Pertamina mengevaluasi pelayanan serta pengawasan di SPBU. Distribusi BBM bersubsidi harus dipastikan benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Menurutnya, penambahan kuota saja tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kebocoran distribusi masih terjadi.
“Menambah kuota tetapi pengawasannya bocor sama saja memindahkan masalah. Kita perlu dua hal sekaligus: kuota yang sesuai kebutuhan riil dan pengawasan yang tegas.”
Ia mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih transparan, termasuk pencatatan pasokan dan penjualan sehingga anomali distribusi dapat segera diketahui.
Jangan Tunggu Masyarakat Marah
Nasir mengingatkan bahwa kelangkaan BBM berpotensi menimbulkan efek domino terhadap perekonomian masyarakat. Ketika transportasi dan kegiatan usaha terganggu, biaya distribusi dapat meningkat dan pada akhirnya masyarakat kembali menanggung dampaknya.
“Pemerintah jangan menunggu masyarakat marah baru bergerak. Ketika antrean panjang sudah terjadi, itu merupakan alarm bahwa ada persoalan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menginisiasi pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pertamina, aparat penegak hukum, pengelola SPBU dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi konkret.
Nasir menegaskan setidaknya ada empat langkah mendesak yang perlu dilakukan: memastikan kecukupan pasokan dan memperjuangkan tambahan kuota apabila memang kurang; membuka data pasokan dan distribusi secara transparan; memperketat pengawasan terhadap pengetapan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi; serta mengevaluasi SPBU dan sistem distribusi agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Nunukan Beranda Indonesia, Jangan Biarkan Rakyatnya Antre BBM”
Sebagai daerah perbatasan, menurut Nasir, Kabupaten Nunukan seharusnya mendapatkan perhatian serius dalam kebijakan energi nasional.
“Kita selalu mengatakan Nunukan adalah beranda depan NKRI. Tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di beranda depan negara justru harus berulang kali antre panjang hanya untuk mendapatkan BBM.” ucapnya
Nasir menegaskan DPRD akan terus mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan BBM di Nunukan tidak diselesaikan secara temporer.
“Rakyat tidak membutuhkan saling lempar tanggung jawab. Rakyat membutuhkan BBM tersedia, distribusinya adil, harganya sesuai ketentuan dan antreannya selesai. Pemerintah, Pertamina, SPBU dan aparat harus duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS.





