Tiga Unsur Pimpinan DPRD Nunukan Periode 2024 – 2029 Resmi Menjabat

oleh
oleh
Prosesi Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan 2024 -2029 berlangsung khidmat di Gedung DPRD

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan periode 2024-2029 resmi dilantik, Jumat (11/10/2024).

Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Nunukan.

Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo secara resmi melantik ketiga orang unsur Pimpinan DPRD Nunukan. Tiga Unsur Pimpinan DPRD yang dilantik di antaranya, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati.

Dalam kesempatan itu, Hj. Leppa mengatakan, pihaknya akan bekerja secara maksimal mewujudkan aspirasi masyarakat.

”Alhamdulillah hari ini kami bertiga unsur pimpinan dan anggota DPRD Nunukan secara resmi dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” ujar, Hj. Leppa usai mengikuti prosesi pelantikan.

Ketua DPRD Nunukan, mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

”Langkah selanjutnya yaitu melengkapi susunan Alat Kelengkapan Dewan  (AKD) untuk memaksimalkan kinerja anggota DPRD,” tutupnya

Tinggalkan Balasan