DPRD Nunukan Minta Program MBG Dievaluasi, Soroti Pemerataan dan Transparansi,

oleh
oleh

 

 

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan dievaluasi secara menyeluruh sebelum diperluas ke lebih banyak sekolah.

Hal ini disampaikan menyusul masih adanya pro dan kontra di tengah masyarakat, serta belum meratanya penerima manfaat program tersebut.

“Masih ada sekolah yang belum mendapatkan program MBG sama sekali, bahkan yang sebelumnya disebut sebagai percontohan justru belum menerima manfaat,” ujar Arpiah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memprioritaskan perbaikan kualitas layanan program yang sudah berjalan, terlebih setelah adanya kasus keracunan di wilayah Sebatik yang menjadi perhatian bersama.

“Perbaikan kualitas layanan harus menjadi fokus utama agar program ini benar-benar aman dan sesuai standar sebelum diperluas,” tegasnya.

Selain itu, Arpiah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program, khususnya terkait biaya per porsi makanan yang diberikan kepada siswa.

Menurutnya, saat ini masih terdapat penyedia MBG yang belum mencantumkan label harga, sehingga publik tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan.

“Sebagian titik sudah mulai mencantumkan label harga, tapi belum merata. Ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

DPRD mendorong agar ke depan seluruh penyedia program wajib mencantumkan informasi biaya secara terbuka.

Tak hanya itu, Arpiah juga menilai menu makanan perlu disesuaikan dengan kondisi dan selera siswa di masing-masing wilayah agar tidak terbuang sia-sia. Ia mencontohkan, pada bulan Ramadan terdapat menu yang kurang diminati siswa hingga akhirnya tidak dikonsumsi.

“Selain memperhatikan nilai gizi, selera anak-anak juga harus dipertimbangkan agar makanan tidak mubazir,” jelasnya.

Arpiah berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari standar menu, sistem distribusi, hingga mekanisme rotasi sekolah penerima manfaat.

“Program ini tetap harus berjalan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan tiap sekolah. Setelah evaluasi, baru dilakukan pemerataan melalui rotasi penerima,” tutupnya.