NARASI POSITIF.com, KALTARA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade.
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan draf regulasi tersebut sebenarnya telah disusun sejak 13 tahun lalu, namun tidak pernah masuk ke tahap pembahasan legislatif.
“Bayangkan, ide regulasi ini sudah ada sejak 13 tahun lalu, tetapi hanya tersimpan tanpa pernah dibahas di DPRD,” ujar Supa’ad, Rabu (24/3/2026).
Menurutnya, dokumen tersebut ditemukan kembali saat dirinya menjabat Ketua Fraksi, setelah melakukan penelusuran di lingkungan Pemerintah Provinsi. Diketahui, naskah akademik Raperda telah lama tersedia di Dinas Pemberdayaan Perempuan, namun belum diajukan secara resmi. Melihat urgensi kesetaraan gender, DPRD bersama pemerintah daerah kini mendorong percepatan pembahasan melalui koordinasi lintas sektor.
Supa’ad menegaskan, Perda Pengarusutamaan Gender nantinya tidak sekadar menjadi regulasi formal, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk menjamin kesetaraan akses dan peran antara laki-laki dan perempuan, baik di sektor pemerintahan maupun kehidupan sosial.
“Tujuan utamanya menciptakan keadilan akses di pemerintahan dan ruang sosial tanpa memandang gender,” tegasnya.
Saat ini, pembahasan Raperda masih berlangsung intensif dan ditargetkan dapat disahkan pada April atau Mei 2026.
Di sisi lain, Supa’ad juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan signifikan. Ia menyebut APBD Kaltara mengalami kontraksi dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun, atau berkurang sekitar Rp700 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dan inovatif dalam menyusun program pembangunan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran, program harus benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung,” katanya.
Dalam upaya penyempurnaan Raperda, DPRD juga membuka ruang partisipasi publik melalui kegiatan Sosialisasi Raperda (Sosraperda) yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat dan ketua RT.
Melalui forum tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar regulasi ini mampu memperkuat peran perempuan hingga tingkat akar rumput serta didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif dan silaturahmi menjelang Hari Raya Idulfitri. (Adv)





