NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti ketimpangan dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan yang dinilai belum proporsional bagi daerah penghasil.
Anggota DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menilai kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah masih belum sebanding dengan besarnya aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di wilayah Kaltara.
“kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap skema pembagian hasil tambang antara pemerintah pusat dan daerah, agar lebih adil dan berpihak pada daerah penghasil” ujar Ruman Tumbo, pada Sabtu (28/3/2026).
Ia juga menyoroti adanya potensi kebocoran penerimaan daerah, termasuk masih ditemukannya aktivitas tambang yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Ruman menegaskan, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan tambang, baik dari sisi perizinan maupun kewajiban pembayaran kepada negara dan daerah.
Selain itu, ia mendorong adanya transparansi data produksi dan distribusi hasil tambang agar perhitungan dana bagi hasil dapat dilakukan secara akurat dan tidak merugikan daerah.
“saya berharap, dengan pembenahan tata kelola sektor pertambangan, kontribusi terhadap pendapatan daerah dapat meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara” ucapnya.(Adv)





