NARASI POSITIF.com, KALTARA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi.
Pembahasan Ranperda RTRW saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait isu-isu krusial dalam proses lintas sektoral di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Sekretaris Panitia Khusus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyebutkan terdapat lima isu strategis yang menjadi perhatian utama. Kelima isu tersebut meliputi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau KP2B, batas administrasi wilayah, kawasan hutan dan kehutanan, Kawasan Strategis Nasional, serta kesesuaian dengan Program Strategis Nasional.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi faktor yang menyebabkan pembahasan belum dapat masuk secara maksimal ke tahap lintas sektoral di tingkat kementerian.
“Masih ada lima isu strategis yang menjadi sorotan dan ini yang menyebabkan kita belum bisa maksimal masuk ke tahapan lintas sektoral. Karena itu, seluruh pihak harus fokus menyelesaikan titik-titik krusial ini,” ujar Muhammad Nasir, pada Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, percepatan penyelesaian RTRW merupakan kebutuhan mendesak karena dokumen tersebut menjadi dasar dalam arah pembangunan daerah.
RTRW, lanjutnya, tidak hanya berfungsi sebagai dokumen teknis, tetapi juga menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, investasi, serta pembangunan infrastruktur.
Muhammad Nasir menambahkan, percepatan pembahasan harus tetap mengedepankan kualitas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.
DPRD Kaltara berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, pembahasan RTRW dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian bagi pembangunan di Kalimantan Utara, khususnya di wilayah perbatasan.





