NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana relokasi Pasar Tani. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap aktivitas ekonomi para pedagang.
Rencana relokasi tersebut dinilai dapat mempengaruhi penurunan aktivitas jual beli dibandingkan di lokasi Pasar Tani yang saat ini berada di kawasan Alun-Alun Nunukan. Kawasan tersebut dianggap strategis karena menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama pada pagi hari.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein, mengatakan bahwa inisiatif pemerintah daerah untuk melakukan relokasi perlu dikaji secara matang. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak ekonomi para pedagang apabila lokasi pasar dipindahkan dari kawasan yang selama ini ramai dikunjungi masyarakat.
“Kita akan coba mendorong Bupati untuk melakukan proteksi jika dianggap pemindahan ke tanah merah akan mengurangi pembeli dan sebagainya. Karena kawasan alun-alun sudah menjadi pusat berbagai aktivitas,” ujar Saddam Husein, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, rencana relokasi Pasar Tani dinilai baik dalam upaya revitalisasi kawasan alun-alun. Meski demikian, dampak terhadap aktivitas dan pendapatan para pedagang tetap menjadi perhatian utama.
“Ketika pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk melakukan relokasi, tentunya perlu proses yang baik dari seluruh instansi terkait. Jika memang masih ada yang dinilai kurang tepat, mari bersama-sama melakukan perbaikan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan yang digelar Kamis, 7 Mei 2026, rencana relokasi Pasar Tani yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Mei 2026 resmi ditunda. Penundaan dilakukan hingga adanya kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah.





