NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026). Massa aksi menuntut adanya peningkatan kesejahteraan dan kenaikan upah bagi para buruh di Kabupaten Nunukan.
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi, Firman, menilai berbagai kebijakan perusahaan belum mampu menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi pekerja.
“Kami melihat banyak perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, tetapi belum ada kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan buruh,” ujarnya.
Mahasiswa menilai buruh memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga kesejahteraannya perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan perusahaan.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, bersama sejumlah anggota dewan lainnya yang menemui langsung massa aksi. Dalam penjelasannya, Gat Khaleb menyampaikan bahwa penetapan upah minimum mengikuti regulasi dan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perlu dijelaskan bahwa soal upah ini bukan hanya kebijakan daerah semata, tetapi ada rumus dan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan upah minimum provinsi maupun kabupaten,” kata Gat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk memperjuangkan aspirasi pekerja melalui komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pihak perusahaan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat dari Polres Nunukan dan Satpol PP Kabupaten Nunukan.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu kesejahteraan buruh dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Nunukan.
DPRD Nunukan Jelaskan Mekanisme Penetapan Upah Minimum Provinsi





