NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pembangunan di Kalimantan Utara.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir menyampaikan dukungannya terhadap rekomendasi DPRD sekaligus menguatkan berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan Fraksi PKS dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar berbagai persoalan pembangunan dapat ditangani secara lebih optimal dan tepat sasaran. “Rekomendasi DPRD ini penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah agar pembangunan ke depan semakin baik, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.
Muhammad Nasir menegaskan, Fraksi PKS sebelumnya telah memberikan sejumlah masukan strategis, mulai dari pemerataan pembangunan wilayah perbatasan dan pedalaman, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menilai pembangunan harus dilaksanakan secara berkeadilan, termasuk memastikan masyarakat di wilayah perbatasan mendapatkan perhatian yang sama dalam akses infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Pembangunan jangan hanya terfokus di wilayah perkotaan. Kawasan perbatasan dan pedalaman juga harus menjadi prioritas karena mereka bagian penting dari wajah Kalimantan Utara,” katanya.
Selain itu, Muhammad Nasir turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan fisik pemerintah agar pelaksanaan pembangunan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi melalui langkah-langkah nyata dan terukur. “Harapan kita, rekomendasi ini tidak hanya berhenti menjadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,”





