Muhammad Nasir Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Tekankan Pencegahan Kekerasan Sejak Dini

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Komitmen membangun masyarakat yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak terus diwujudkan oleh Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar pada 24 dan 25 Juni 2026 di Kelurahan Nunukan Timur, ia mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kekerasan sejak dari lingkungan keluarga.

Dalam dua kali pelaksanaan sosialisasi tersebut, masing-masing kegiatan diikuti sekitar 150 warga yang berasal dari berbagai RT di Kelurahan Nunukan Timur.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Peraturan yang disampaikan adalah Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menurut Muhammad Nasir sangat relevan dengan kondisi saat ini.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering kita dengar. Karena itu saya memilih Perda ini agar masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mengetahui peran yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Muhammad Nasir menjelaskan bahwa Perda tersebut tidak hanya mengatur penanganan korban, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui pendidikan keluarga, penguatan nilai agama, peran sekolah, tokoh masyarakat, serta kepedulian lingkungan.
Menurutnya, membangun budaya saling menjaga merupakan langkah strategis untuk melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan terbebas dari kekerasan.

“Kita ingin anak-anak Kalimantan Utara tumbuh dalam lingkungan yang aman, perempuan dihormati martabatnya, dan masyarakat memiliki keberanian untuk mencegah serta melaporkan setiap bentuk kekerasan. Inilah semangat yang ingin dibangun melalui Perda ini,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung hangat dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Banyak peserta menyampaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka, sekaligus memberikan masukan terkait upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.

Sebagai penutup, Muhammad Nasir bersama tim membagikan paket sembako kepada seluruh peserta sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari tumbuhnya kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sehingga Kalimantan Utara dapat menjadi daerah yang semakin aman, sejahtera, dan berkeadaban.