Manfaatkan SP4N LAPOR, Diskominfo Nunukan Tekankan Pentingnya Kanal Pengaduan Pelayanan Publik

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan diimbau untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik instansi pemerintah. Hal tersebut ditegaskan oleh Asa Zumara saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ruang rapat lantai 2 Kantor BNNK Nunukan.

SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional. Kanal ini dikembangkan untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, transparan, serta akuntabel.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

​Di sela-sela pemaparan materi, Asa Zumara turut mensosialisasikan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) sebagai sarana resmi masyarakat untuk mengawal kinerja pemerintah daerah.

​”Bagi masyarakat yang mempunyai aspirasi dan pengaduan terhadap pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Nunukan, dapat melaporkannya secara resmi melalui situs resmi lapor.go.id,” ujar Asa Zumara, pada Selasa (21/7/2026)

Dalam penyampaiannya, ia mengilustrasikan tata cara pengaduan dengan menampilkan contoh video akses laporan baik melalui peramban web (browser) maupun aplikasi mobile SP4N LAPOR!. Pelapor cukup mengisi detail laporan secara jelas dan diperbolehkan melampirkan bukti pendukung seperti foto atau tangkapan layar (screenshot) kronologi kejadian.

​Guna memberikan rasa aman bagi pelapor, Asa Zumara menegaskan bahwa keanggotaan dan identitas masyarakat dijamin kerahasiaannya melalui fitur anonim dan rahasia.

​Ia melanjutkannya dengan membeberkan bahwa sejauh ini telah ada sejumlah aduan yang masuk dari berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas sekolah, hingga proses penerimaan CPNS dan PPPK yang dianggap kurang adil (fair).

​”Aduan yang masuk bervariasi, ada yang berkadar pengawasan dan ada juga yang berkadar non-pengawasan. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh instansi termasuk Puskesmas untuk memiliki dan mengoptimalkan kanal pengaduan seperti SP4N LAPOR! agar setiap keluhan warga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya.(Adv)