DPRD Nunukan Bahas KUA-PPAS 2027, Arpiah Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom., serta dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Nunukan.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menyampaikan sejumlah masukan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menyusun program kerja dan arah kebijakan pembangunan tahun 2027.

Arpiah menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh daerah pemilihan agar setiap wilayah memperoleh manfaat pembangunan secara proporsional. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan kualitas infrastruktur yang mampu menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap program pembangunan harus disusun secara tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip keadilan, sehingga anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan agar pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan air bersih, layanan kelistrikan, dan peningkatan pelayanan kesehatan” Ujar Arpiah.

Selain itu, Arpiah meminta agar penyelesaian persoalan Embung Lapri menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah mengingat proyek tersebut dinilai penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Di sektor transportasi, Arpiah juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan di sejumlah wilayah, di antaranya Pelabuhan Sei Jepun, Mantikas, Bambangan, serta pelabuhan lainnya, guna memperlancar konektivitas dan distribusi barang maupun mobilitas masyarakat.

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menyusun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar program pembangunan lebih merata, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.