NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh instansi terkait meningkatkan langkah pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desakan tersebut disampaikan menyusul kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir mulai terasa semakin tebal di sejumlah wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Nunukan.
Menurut Nasir, persoalan karhutla tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan kebakaran hutan atau lahan semata. Ketika asap sudah menyebar hingga wilayah permukiman, persoalan tersebut telah berubah menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, aktivitas ekonomi serta keselamatan warga.
“Kondisi di Nunukan sekarang sudah mulai terasa. Asap terlihat semakin tebal dan jarak pandang mulai terganggu. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan menunggu kondisi semakin parah baru kemudian melakukan penanganan besar-besaran. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan sejak sekarang,” kata Muhammad Nasir, Senin (31/8/2026).
Kondisi tersebut sejalan dengan laporan terkini BMKG. Untuk wilayah Kalimantan Utara, BMKG melaporkan pada periode 30–31 Agustus 2026 kondisi cuaca di sejumlah wilayah didominasi asap dengan jarak pandang sekitar 500 hingga 4.000 meter, dengan kondisi terburuk dapat terjadi pada malam hingga dini hari. Pemantauan satelit juga menunjukkan adanya sejumlah titik panas di Kaltara, terutama di Kabupaten Bulungan serta beberapa titik di Malinau dan Nunukan.
Sementara di Kabupaten Nunukan, BMKG mencatat jarak pandang berada pada kisaran 1,5 hingga 6 kilometer. Pemantauan partikulat halus PM2.5 juga menunjukkan kualitas udara di Kaltara berada pada kisaran sedang hingga tidak sehat. Arah dan kecepatan angin disebut turut memengaruhi pergerakan asap menuju Pulau Nunukan dan wilayah sekitarnya.
Jangan Hanya Padamkan Api, Putus Sumber Masalah
Nasir menilai pemerintah perlu mengedepankan pendekatan pencegahan, bukan hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah meluas.
Karena itu, pemetaan titik rawan karhutla harus diperkuat dan patroli lapangan perlu dilakukan secara intensif dengan melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa hingga kelompok masyarakat.
“Titik-titik rawan harus diawasi. Kalau terdeteksi hotspot, harus segera dilakukan pengecekan lapangan. Jangan dibiarkan sampai api membesar dan sulit dikendalikan. Biaya pencegahan tentu jauh lebih kecil dibandingkan biaya sosial, kesehatan dan ekonomi ketika kabut asap sudah menyebar luas,” ujarnya.
Nasir juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi lahan kering dan cuaca yang berpotensi membuat api cepat menyebar.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus berjalan bersamaan dengan penegakan aturan.
“Kita harus membangun kesadaran masyarakat, tetapi terhadap pembakaran yang dilakukan secara sengaja dan melanggar aturan tentu harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak menyebabkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat lainnya harus menghirup asap,” tegasnya.
Nunukan Sudah Mulai Merasakan Dampaknya
Nasir menaruh perhatian khusus terhadap kondisi Nunukan. Meski kabut asap yang menyelimuti Pulau Nunukan tidak seluruhnya dapat dipastikan berasal dari kebakaran di wilayah Nunukan sendiri karena penyebaran asap sangat dipengaruhi arah angin dan kondisi atmosfer, dampaknya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nunukan bahkan telah memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik TK, SD dan SMP mulai Senin, 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi paparan asap terhadap anak-anak dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara.
“Kalau anak-anak sampai harus belajar dari rumah karena kualitas udara memburuk, berarti persoalan ini sudah menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Karena itu, penanganannya tidak boleh biasa-biasa saja,” kata Nasir.
Ia meminta Pemprov Kaltara memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota karena sebaran asap tidak mengenal batas administrasi.
“Kebakaran mungkin terjadi di satu kabupaten, tetapi asapnya bisa bergerak ke kabupaten lain bahkan lintas provinsi. Jadi penanganannya tidak boleh parsial. Harus ada koordinasi Kaltara secara menyeluruh dan bila perlu diperkuat koordinasinya dengan provinsi tetangga,” ujarnya.
Kesehatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
Selain penanganan sumber asap, Nasir meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan sendiri telah menyiagakan seluruh puskesmas, fasilitas kesehatan hingga RSUD untuk mengantisipasi meningkatnya gangguan pernapasan akibat kabut asap. Persediaan obat-obatan untuk gangguan pernapasan dan masker juga telah disiapkan.
Nasir mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia berharap masker juga dapat didistribusikan secara aktif kepada masyarakat apabila kualitas udara terus memburuk.
“Jangan menunggu masyarakat datang meminta masker. Kalau indikator kualitas udara semakin buruk, pemerintah bersama seluruh unsur terkait bisa langsung melakukan pembagian masker, terutama kepada anak-anak, lansia, pedagang, pengemudi dan masyarakat yang harus bekerja di luar rumah,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kabut asap semakin pekat, menggunakan masker ketika bepergian, memperbanyak minum air putih serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan atau gangguan kesehatan lainnya.
Dampak Ekonomi dan Transportasi Juga Harus Diantisipasi
Nasir mengingatkan bahwa jika kabut asap semakin tebal, dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan. Penurunan jarak pandang juga dapat memengaruhi transportasi darat, laut maupun udara.
Kondisi ini menjadi penting bagi Kaltara, khususnya Nunukan sebagai daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap transportasi laut dan udara.
“Kita tentu tidak berharap sampai aktivitas penerbangan ataupun transportasi laut terganggu. Tetapi pemerintah harus memiliki skenario antisipasi. Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Karena itu, Nasir meminta instansi terkait terus memberikan informasi perkembangan kualitas udara, titik panas, jarak pandang dan kondisi cuaca kepada masyarakat secara terbuka dan berkala.
Karhutla Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Nasir menegaskan penanggulangan karhutla tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Perusahaan, pelaku perkebunan, kelompok tani hingga masyarakat harus mengambil bagian dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Setiap perusahaan yang memiliki konsesi ataupun kegiatan usaha berbasis lahan, menurutnya, harus memastikan sarana dan personel pencegahan kebakaran siap digunakan.
“Jangan sampai kita selalu mengulang persoalan yang sama setiap musim kemarau. Pemerintah harus hadir dengan sistem pencegahan yang kuat, perusahaan bertanggung jawab terhadap wilayah kerjanya dan masyarakat ikut menjaga lingkungannya,” jelasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat Kalimantan Utara mematuhi imbauan pemerintah dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Asap yang kita hirup hari ini mengingatkan kita bahwa karhutla bukan persoalan satu orang atau satu daerah. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan kita bersama. Mari kita jaga Kaltara, jangan membakar hutan dan lahan, dan segera laporkan apabila melihat titik api supaya bisa ditangani sebelum meluas,” pungkas Muhammad Nasir, S.Pi., M.M.





