NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Kementerian Pertanian. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pendampingan, di antaranya optimalisasi lahan (oplah), cetak sawah rakyat, serta pendampingan sertifikasi pertanian organik bagi kelompok tani.
Salah satu kegiatan pendampingan sertifikasi organik dilaksanakan pada 7–8 Juli 2026 di Desa Long Puak, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara DKPP Kabupaten Nunukan dengan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian organik di daerah perbatasan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Nunukan, Wiwin Indrayanti, SP, mengatakan tim pendamping turun langsung ke lapangan untuk meninjau praktik budidaya organik yang telah diterapkan oleh petani sekaligus memberikan penguatan terhadap penerapan standar budidaya sesuai ketentuan sertifikasi.
“Selain melakukan verifikasi di lapangan, kami juga memberikan sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pertanian organik yang wajib diterapkan petani. SOP tersebut mencakup seluruh tahapan budidaya, mulai dari persiapan lahan, pengomposan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama, penyakit dan gulma, pemanenan, pascapanen, pelabelan, pengangkutan hasil panen, hingga aspek perlindungan lingkungan,” jelas Wiwin.
Ia menambahkan, pendampingan tahun ini difokuskan kepada Kelompok Tani Ballo Lestari, yang sebelumnya telah memperoleh Sertifikat Organik pada 2018 dengan jumlah anggota sebanyak 48 orang.
“Melalui pendampingan ini kami melakukan pembaruan kepengurusan Internal Control System (ICS) Kelompok Tani Ballo Lestari sekaligus melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). Harapannya, proses sertifikasi dapat berjalan lebih optimal dan status sertifikasi organik kelompok tani dapat terus dipertahankan,” ujar Wiwin saat diwawancarai, Selasa (14/7/2026).
Melalui pendampingan berkelanjutan tersebut, DKPP Kabupaten Nunukan berharap praktik pertanian organik di Kecamatan Krayan semakin berkembang, memberikan nilai tambah bagi produk lokal, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah perbatasan.(Adv)





