NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada aplikasi SIPD Penatausahaan.
Sosialisasi penerapan sistem tersebut digelar di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (14/7/2026), dengan melibatkan bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, serta operator SIPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kabupaten Nunukan, Samsi, mengatakan penerapan SP2D Online bertujuan mempercepat proses pencairan dana, mengurangi kesalahan administrasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi keuangan secara real time.
“Melalui sistem ini, proses dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D dapat dilakukan secara digital, tanpa dokumen fisik, dan terintegrasi dengan sistem perbankan daerah,” ujar Samsi.
Sementara itu, Bupati Nunukan dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P, menyebut penerapan SP2D Online dan KKPD merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Bank Kaltimtara.
Menurut dia, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sistem digital ini juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan, mempermudah audit, serta meminimalkan risiko penyimpangan.
“Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan selanjutnya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola keuangan segera memahami serta menerapkan sistem SP2D Online dan KKPD di unit kerja masing-masing.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemkab Nunukan, perwakilan Bank Kaltimtara, Kementerian Dalam Negeri secara daring, serta sejumlah pejabat terkait.(Adv)





