NARASI POSITIF.com, KALTARA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arah, menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 di Kota Tarakan, Kamis malam (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar di area Bandara Juwata Tarakan tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan, serta organisasi pekerja.
Dalam sambutannya, Achmad Djufrie menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pekerja dalam mendorong kepastian status serta perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Syamsuddin Arah menyampaikan DPRD Kaltara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen perlindungan pekerja.
“Dalam perda tersebut, kami mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kaltara agar mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal,” katanya.
Selain itu, DPRD Kaltara juga berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja PKWT guna memastikan kepastian hukum dan perlindungan.
“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan agar tepat sasaran,” tegas Achmad Djufrie.
Dalam aspek pengawasan, DPRD juga merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja.
Di sisi lain, DPRD Kaltara turut mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Kaltara, meski masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim.
DPRD juga memberi perhatian pada perlindungan pekerja rentan melalui dukungan anggaran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Melalui dialog ini, DPRD Kaltara berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat antar pihak dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.





