NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat pemantapan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi serta Rancangan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), di ruang rapat Ambalat II Kantor DPRD Nunukan, Selasa (2/6/2026).
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, mengatakan pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum sekaligus menentukan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta dinamika tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah,” ujarnya.
Arpiah menjelaskan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi diharapkan mampu menjadi instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing, membuka peluang usaha, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, penyusunan regulasi yang komprehensif dan kolaboratif sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, pembahasan Propemperda dinilai menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah ke depan.
“Melalui Propemperda, kita ingin memastikan pembentukan regulasi daerah dilakukan secara terarah, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa mendatang,” katanya.
DPRD Nunukan berharap proses pembahasan kedua rancangan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.





