NARASI PPSOTIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah menggelar reses penjaringan aspirasi masyarakat masa persidangan I tahun sidang 2024 – 2025. Reses ini merupakan yang perdana bagi anggota DPRD periode 2024 – 2029.
Arpiah mengatakan, pihaknya menggelar reses di dua lokasi yang berbeda yaitu, di ruang pertemuan hotel fortune dan sekretariat Partai Keadilan Sejahtera Nunukan.
Dalam pertemuan dengan masyarakat, terdapat berbagai aspirasi yang menjadi keluhan warga, mulai dari pelayanan persampahan di Kabupaten Nunukan yang dinilai kurang maksimal dan masih kurangnya kesadaran masyarakat.
“Jika ada event yang melibatkan masyarakat luas, banyak sampah yang ditinggalkan disepanjang jalan yang dilintasi, sehingga perlunya ada perhatian dalam mengelola sampah jika setiap ada event sehingga tidak adalagi sampah yang berserakan usai kegiatan selesai” Ujar Arpiah, usai menggelar reses, pada Rabu (13/11/2024).
Aspirasi lainnya yang disampaikan oleh warga terkait permasalahan pendidikan yang sangat kompleks, mulai dari alokasi beasiswa yang dinilai masih belum mencukupi, sarana prasarana pendidikan di wilayah pedalaman masih sangat minim dan kurangnya tenaga guru yang bertugas di daerah pedalaman.
Lebih lanjut, Arpiah mengatakan, siswa dan atlet asal Kabupaten Nunukan memiliki prestasi yang cukup baik namun masih belum mendapatkan perhatian yang lebih.
“Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih belum mencukupi dalam memaksimalkan pelayanan pendidikan” Ucapnya.
Oleh sebab itu, Arpiah yang juga merupakan anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan satu ini mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang kompleks, dibutuhan berbagai terobosan dengan mengajak perusahaan – perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Nunukan untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan serta mencari donatur lainnya
Sarana prasarana olahraga di Kabupaten Nunukan masih sangat minim, hal itu juga membutuhkan perhatian serius. Warga juga meminta peningkatan kepedulian kepada masyarakat lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi hidupnya sehari – hari atau yang sering disebut masyarakat Jompo.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindaklanjuti ke Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dituangkan dalam pokok – pokok pikiran DPRD” tutupnya.