Lindungi Masyarakat, Pemerintah Sebatik Utara Musnahkan Produk Kadaluwarsa

oleh
oleh
NARASI POSITIF.com, NUNUKAN — Bertempat di halaman Kantor Camat Sebatik Utara, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang/makanan kadaluwarsa yang merupakan hasil razia penertiban di wilayah Kecamatan Sebatik Utara. Selasa (14/4/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Nomor: B/82-SATPOL.PP/028/III/2026 tanggal 09 Maret 2026 tentang penarikan barang kadaluwarsa. Razia tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2026 di sejumlah toko dalam wilayah Kecamatan Sebatik Utara.

Pemusnahan barang kadaluwarsa ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perwakilan pemilik barang/toko serta aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Dalam sambutannya, Camat Sebatik Utara, Andi Calo, SE, M.A.P, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pada pagi hari ini kita dapat hadir dalam rangka melaksanakan pemusnahan barang yang sudah tidak layak konsumsi atau telah kadaluwarsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan melalui Satpol PP untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk unsur keamanan di Pulau Sebatik, atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari peredaran barang kadaluwarsa.

Selain itu, Camat Sebatik Utara menghimbau kepada para pelaku usaha, khususnya pemilik toko, agar lebih memperhatikan kondisi barang yang diperjualbelikan, memastikan kelayakan konsumsi, serta tidak menjual produk yang telah melewati masa berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil Sebatik beserta anggota, Perwakilan Kapolsek Sebatik Timur, Sekretaris Kecamatan beserta staf, Perwakilan Pemerintah Desa Lapri dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja wilayah Kecamatan Sebatik Utara.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat. (Adv)