Muhammad Nasir Sebut Pansus RTRW Segera Panggil 4 Pengelola PSN Terkait kawasan Permukiman Warga

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam waktu dekat akan mengundang empat pengelola kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning–Mangkupadi untuk membahas persoalan kawasan permukiman masyarakat yang masih masuk dalam area industri PSN.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik agar masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut mendapatkan kepastian tata ruang dan perlindungan hak hidup mereka.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

“Kami di Pansus RTRW berencana memanggil empat pengelola PSN untuk duduk bersama membahas persoalan permukiman masyarakat yang hingga saat ini masih masuk dalam kawasan industri PSN. Ini penting agar ada kejelasan dan solusi yang adil,” ujar Muhammad Nasir.

Menurutnya, DPRD Kaltara mendukung hadirnya investasi dan pembangunan kawasan industri di Kalimantan Utara, namun pemerintah juga harus memastikan masyarakat lokal tidak dirugikan akibat perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan strategis nasional.

Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan negosiasi yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, investasi tetap tumbuh, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal di sana justru merasa terpinggirkan,” katanya.

Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa Pansus RTRW DPRD Kaltara terus berupaya menyempurnakan substansi Rancangan Tata Ruang Wilayah agar mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk potensi konflik tata ruang antara kawasan industri dan permukiman warga.

Ia berharap pertemuan dengan para pengelola PSN nantinya dapat menghasilkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat tanpa menghambat agenda pembangunan nasional.

“RTRW harus menjadi instrumen yang memberi kepastian bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun investor. Karena itu kami ingin semua persoalan dibahas secara terbuka dan diselesaikan bersama,” tutupnya.