NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS Komisi II, Muhammad Nasir melaksanakan kegiatan reses dan serap aspirasi masyarakat di wilayah Sungai Bilal, Nunukan Barat, tepatnya di depan rumah Bapak Imam Abd. Samad, pada Minggu (17/52026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para Ketua RT, hingga kaum ibu-ibu yang antusias menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, kritik, serta usulan kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Salah satu persoalan yang paling banyak disoroti adalah krisis air bersih yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Nunukan.
Tokoh agama Ustadz Abdullah TBA dalam kesempatan itu mengkritisi belum difungsikannya Embung Sungai Fatimah yang berada di jalur menuju rumah sakit. Menurutnya, proyek tersebut seharusnya dapat menjadi salah satu solusi bagi persoalan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih, keberadaan embung itu sangat diharapkan. Tetapi sampai sekarang masyarakat belum melihat manfaat nyatanya. Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” ungkap Ustadz Abdullah TBA dalam forum reses tersebut.
Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir menegaskan bahwa persoalan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai pemerintah harus serius dan transparan menjelaskan progres maupun kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut belum dapat difungsikan.
“Krisis air bersih ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menyangkut hak dasar masyarakat. Ketika masyarakat bertanya tentang embung Sungai Fatimah, maka pemerintah harus hadir memberikan penjelasan dan solusi nyata. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Muhammad Nasir.
Ia juga menambahkan bahwa karena persoalan Embung Sungai Fatimah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, maka dirinya akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat tersebut kepada Bupati Nunukan serta meminta agar persoalan ini turut dikawal oleh anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan.
“Masalah embung Sungai Fatimah ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati Nunukan. Kami juga meminta agar teman-teman anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan ikut mengawal persoalan ini karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi terhadap krisis air bersih,” ujarnya.
Selain persoalan PDAM dan air bersih, masyarakat juga menyampaikan kritik terkait belum cairnya honor bagi para ustadz, imam masjid, guru ngaji, bilal, serta marbot yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Masyarakat berharap perhatian terhadap para pelayan umat tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Muhammad Nasir menyampaikan bahwa keberadaan para ustadz, guru ngaji, imam dan marbot memiliki peran besar dalam menjaga pembinaan moral dan kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, perhatian pemerintah terhadap mereka harus tetap dijaga.
“Para ustadz, imam, guru ngaji, bilal dan marbot adalah orang-orang yang selama ini menjaga denyut kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Mereka tidak boleh merasa ditinggalkan. Kita berharap Pemprov Kaltara tetap memberikan perhatian serius agar hak-hak mereka dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, warga juga mengusulkan sejumlah program dan bantuan lainnya, di antaranya bantuan hibah rumah ibadah, bantuan bagi pembudidaya rumput laut, serta perbaikan jalan jeramba yang menjadi akses penting masyarakat.
Muhammad Nasir menjelaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah masing-masing. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, dirinya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan agar aspirasi masyarakat tetap dapat diperjuangkan secara bersama-sama.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti hanya dalam forum reses. Kalau itu kewenangan kabupaten, maka kami akan koordinasikan dengan aleg PKS di Kabupaten Nunukan. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan di tingkat provinsi. Intinya, suara masyarakat harus tetap dikawal,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, tetapi merupakan ruang penting untuk mendengar langsung denyut persoalan masyarakat di lapangan.
“Jangan sampai pembangunan hanya sibuk bicara angka dan laporan di atas meja, sementara masyarakat di bawah masih kesulitan air bersih, jalan rusak, dan kebutuhan dasar lainnya. Reses adalah momentum untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Kegiatan reses tersebut ditutup dengan pembagian beras kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan dan kepedulian sosial kepada warga yang hadir.





