Muhammad Nasir : Pansus RTRW DPRD Kaltara Tempuh Jalur Negosiasi untuk Selesaikan Tumpang Tindih Lahan PSN Mangkupadi

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara memilih mengedepankan jalur negosiasi langsung dalam upaya menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning–Mangkupadi.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M mengatakan, langkah dialog dan negosiasi dipilih sebagai upaya mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, pemerintah, maupun pihak perusahaan.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Menurutnya, terdapat empat perusahaan yang akan diajak duduk bersama guna membahas persoalan tumpang tindih lahan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat di kawasan PSN tersebut.

“Kami di Pansus RTRW ingin persoalan ini diselesaikan dengan pendekatan yang bijak dan terukur. Karena itu, jalur negosiasi langsung dengan pihak perusahaan menjadi pilihan agar semua pihak bisa menyampaikan data, argumentasi, dan kepentingannya secara terbuka,” ujar Muhammad Nasir.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan agraria dan tata ruang di kawasan PSN tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang selama ini hidup dan beraktivitas di wilayah tersebut.

Menurutnya, pembangunan kawasan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan ruang hidup masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan dan investasi di Kaltara, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dan perlindungan. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan keresahan atau konflik berkepanjangan,” katanya.

Muhammad Nasir juga menjelaskan bahwa Pansus RTRW DPRD Kaltara saat ini terus melakukan sinkronisasi data dan penyesuaian substansi tata ruang agar penyusunan RTRW benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.

Ia berharap proses negosiasi nantinya dapat menghasilkan titik temu yang tidak merugikan masyarakat maupun menghambat investasi strategis nasional di Kalimantan Utara.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir menciptakan solusi. Kita ingin investasi berjalan, tetapi hak masyarakat, kepastian hukum, dan harmonisasi tata ruang juga harus terjaga,” tegasnya.