NARASI POSITIF.com, KALTARA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pembahasan lanjutan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara intensif dan maraton pada Senin dan Selasa, 20–21 April di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Salah satu Raperda yang menjadi fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, yang saat ini telah memasuki tahapan pembahasan pasal per pasal.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai leading sector serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, guna memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan memiliki kekuatan hukum yang memadai serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menyampaikan bahwa salah satu perhatian utama dalam pembahasan Raperda ini adalah penguatan aspek perlindungan terhadap masyarakat.
“Dalam pembahasan ini, kami memberikan perhatian serius terhadap perlindungan masyarakat setempat, termasuk masyarakat hukum adat. Hal ini penting agar pembangunan perkebunan di Kalimantan Utara tidak menimbulkan ketimpangan maupun konflik di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang menjamin adanya keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha perkebunan tetap menghormati hak atas tanah masyarakat, nilai-nilai sosial budaya, serta prinsip keadilan. Oleh karena itu, pembahasan pasal per pasal menjadi sangat penting untuk memperkuat norma-norma tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Nasir menekankan bahwa Raperda Perkebunan Berkelanjutan memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola sektor perkebunan yang lebih baik di Kalimantan Utara.
“Ke depan, kita berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang mampu menciptakan kepastian, mencegah konflik, serta memastikan bahwa manfaat pembangunan perkebunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat,” tambahnya.
Pansus II DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan secara mendalam dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.





