RSUD Nunukan dan BP3MI Jalin MoU, Beri Perlindungan dan Layanan Kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan bersama BP3MI Kalimantan Timur – Kalimantan Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan berlangsung pada Senin (6/7/2026) di Aula Pertemuan Atlas Medica RSUD Nunukan.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun kerja sama lintas sektor, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang terintegrasi bagi calon pekerja migran, pekerja migran, maupun pekerja migran yang telah kembali ke tanah air melalui wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Sebagai rumah sakit rujukan di wilayah perbatasan, RSUD Nunukan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara RSUD Nunukan dan BP3MI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara semakin efektif dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada PMI sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.

“RSUD Nunukan memiliki tanggung jawab besar sebagai rumah sakit rujukan di kawasan perbatasan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memperoleh layanan yang cepat, berkualitas, dan sesuai standar. Sinergi dengan BP3MI menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang terintegrasi serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran,” ujar dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam berbagai aspek pelayanan.

“Kami berharap MoU ini menjadi awal dari berbagai program bersama, mulai dari peningkatan koordinasi rujukan pasien, edukasi kesehatan, pendampingan bagi pekerja migran, hingga penanganan kasus-kasus yang memerlukan kolaborasi lintas sektor. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi Ichsan, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, RSUD Nunukan merupakan mitra strategis dalam mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia, mengingat posisi Kabupaten Nunukan sebagai salah satu pintu gerbang utama keluar dan masuk PMI di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan cepat ketika dibutuhkan. Kami berharap koordinasi antara BP3MI dan RSUD Nunukan semakin erat sehingga penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran dapat dilakukan secara terpadu,” ujar Kombes Pol. Andi Ichsan.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi merupakan salah satu kunci dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum keberangkatan, saat berada di wilayah perbatasan, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara kedua instansi guna mendukung pelaksanaan program-program kolaboratif di masa mendatang, baik dalam pelayanan kesehatan, edukasi, koordinasi rujukan, maupun penanganan kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, RSUD Nunukan dan BP3MI Kalimantan Timur – Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis bagi pekerja migran Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem rujukan kesehatan di wilayah perbatasan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia.(*)