NARASI POSITIF.com, KALTARA– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menyoroti kebijakan penghapusan tunjangan khusus bagi guru SMA dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini disampaikan saat reses bersama guru, orang tua, dan masyarakat di Kota Tarakan.
Syamsuddin Arfah menyatakan keprihatinannya atas penghapusan pos anggaran tunjangan bagi guru, yang selama ini menjadi salah satu bentuk penghargaan dan dukungan bagi tenaga pendidik. Menurutnya, tunjangan tersebut penting untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru, sehingga berdampak langsung pada kualitas pendidikan.
“Kami prihatin karena tunjangan guru tidak lagi dianggarkan. Ini tentu akan memengaruhi kesejahteraan dan semangat kerja para pendidik,” ujarnya, pada Mingu (15/2/2026)
Ia menegaskan akan membawa isu ini ke forum DPRD agar dapat dibahas bersama pemerintah provinsi dan dinas pendidikan. Diharapkan tunjangan guru SMA dapat kembali dimasukkan dalam APBD melalui perubahan atau revisi anggaran, sehingga hak para pendidik tetap terpenuhi.
Syamsuddin menekankan bahwa pendidikan berkualitas tidak hanya ditentukan oleh fasilitas belajar, tetapi juga oleh dukungan terhadap tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran. Pemerintah diharapkan lebih sensitif terhadap kebutuhan guru agar mutu pendidikan di Kaltara tetap terjaga.
Kegiatan reses ini menjadi momen penting bagi warga dan guru untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat, sekaligus mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pendidik dan penguatan dunia pendidikan di provinsi perbatasan ini.(Adv)





