NARASI POSITIF.com, KALTARA – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kaltara, Ruman Tumbo.
Ia menilai kebijakan tersebut kemungkinan merupakan upaya pemerintah daerah untuk menekan biaya operasional perkantoran di tengah kondisi fiskal daerah yang tidak sepenuhnya ideal.
Kebijakan WFH bagi ASN tersebut mulai diberlakukan sejak 27 Februari 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai langkah efisiensi penggunaan anggaran operasional kantor.
“saya belum mengetahui secara detail alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Namun diduga kebijakan itu berkaitan dengan upaya penghematan biaya, seperti penggunaan listrik dan berbagai fasilitas kantor lainnya” ujar Ruman Tumbo, pada Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut memang bertujuan untuk efisiensi anggaran, maka hal itu menjadi sinyal bahwa kondisi keuangan daerah saat ini perlu mendapat perhatian serius.
Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya fokus pada penghematan anggaran, tetapi juga perlu mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Utara.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kondisi fiskal daerah dapat lebih kuat sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Adv)





