NARASI POSITIF.com, KALTARA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Utara serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/5/2026), di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat tersebut membahas berbagai usulan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan serap aspirasi, kemudian dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk selanjutnya dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, S.T mengatakan usulan masyarakat yang telah dikemas dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dapat dilaksanakan oleh OPD Provinsi Kalimantan Utara apabila memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, pelaksanaannya juga dapat dilakukan melalui skema bantuan keuangan maupun hibah kepada pemerintah kabupaten/kota di Kaltara.
“Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapatkan perhatian serius dan dikawal agar bisa masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltara Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi, M.M menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat diakomodasi pemerintah dan dilaksanakan sesuai mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun serap aspirasi. Namun kami juga ingin memastikan seluruh usulan tetap sesuai regulasi, termasuk harus sinkron dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta pelaksanaannya harus sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga aman dari sisi administrasi dan hukum,” kata Muhammad Nasir.
Ia berharap sinergi antara DPRD, Bappeda, dan seluruh OPD dapat terus diperkuat agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Utara.





