NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Selama dua hari berturut-turut, yakni pada 24 dan 25 Juni 2026, Muhammad Nasir menggelar Sosper di Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh masyarakat. Pada setiap pelaksanaan sosialisasi, sekitar 150 peserta hadir, sehingga total peserta mencapai kurang lebih 300 orang.
Peraturan Daerah yang disosialisasikan adalah Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam kesempatan itu, Muhammad Nasir menjelaskan berbagai hak perempuan dan anak, tanggung jawab pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan, serta pentingnya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Menurut Muhammad Nasir, pemilihan tema tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai meningkatnya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah menjadi perhatian serius yang harus disikapi bersama melalui penguatan edukasi kepada masyarakat.
“Saya sengaja memilih Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena kita melihat akhir-akhir ini masih banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Mereka adalah kelompok yang harus kita lindungi bersama. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, dan kesadaran seluruh masyarakat,” ujar Muhammad Nasir.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara itu menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat penegak hukum semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam membangun karakter anak, menanamkan nilai agama, serta menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang sehingga mampu mencegah lahirnya berbagai bentuk kekerasan.
“Anak-anak adalah investasi masa depan daerah dan bangsa. Jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, maka kita sedang menyiapkan generasi yang unggul untuk Kalimantan Utara. Sebaliknya, jika kekerasan terus terjadi, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan daerah ini,” tambahnya.
Muhammad Nasir juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Menurutnya, kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai kekerasan.
Selain penyampaian materi Sosialisasi Perda, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar, mulai dari perlindungan anak, pendidikan keluarga, hingga upaya mencegah pernikahan usia dini.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, rangkaian kegiatan Sosper ditutup dengan pembagian paket sembako kepada seluruh peserta. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.
Melalui kegiatan ini, Muhammad Nasir berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bermartabat bagi perempuan dan anak di Kalimantan Utara.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar amanat peraturan daerah, tetapi merupakan investasi bagi masa depan daerah. Ketika perempuan dihormati dan anak-anak tumbuh dengan baik, maka kita sedang membangun fondasi Kalimantan Utara yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadaban,” tutup Muhammad Nasir.





