Fraksi PKS DPRD Nunukan Soroti Efektivitas Belanja Daerah dalam Pemandangan Umum Realisasi APBD 2025

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN — Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, memimpin Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2025 – 2026. Rapat paripurna tersebut terkait dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Nunukan Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025, di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Nunukan (16/7/2026).

Dalam kesempatan itu, sebanyak 7 fraksi di DPRD Nunukan menyampaikan pemandangan umumnya secara bergiliran, yakni Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP serta Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN).

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Nunukan, Said Hasan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (16/7/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Menurut Fraksi PKS, capaian tersebut menunjukkan semakin baiknya tata kelola keuangan daerah, namun harus diikuti dengan peningkatan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PKS juga mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target hingga 114,72 persen. Ke depan, pemerintah daerah didorong terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui peningkatan pelayanan publik dan tata kelola yang transparan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia
usaha.

Di sisi lain, Fraksi PKS menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 87,17 persen dan realisasi belanja modal sebesar 74,94 persen. Fraksi menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan kegiatan agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan dasar, pengurangan kesenjangan wilayah, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah” Ujar Said Hasan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan pembangunan serta pengawasan proyek sejak awal pelaksanaan guna mencegah keterlambatan pekerjaan maupun pembayaran yang berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

Perhatian lain yang disampaikan Fraksi PKS adalah pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan agar pengelolaan lahan berjalan optimal, kewajiban perusahaan dipenuhi, serta potensi konflik dengan masyarakat, khususnya masyarakat adat, dapat diminimalkan.

“Fraksi PKS juga mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa dan kecamatan sebagai dasar kepastian administrasi, perencanaan pembangunan, serta pencegahan konflik di tengah masyarakat” ucapnya.

Sebagai daerah perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga didorong menjadikan hasil evaluasi APBD sebagai dasar penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, dengan memperkuat pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur dasar di wilayah Binusan, Sembakung, Kabudaya, Krayan, dan wilayah lain yang masih membutuhkan perhatian.

Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan sehingga pengelolaan APBD semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan” tutupnya.