NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Langkah besar dan penuh makna diukir oleh PT Annur Kaltara Arafah, sebuah perusahaan yang kini resmi menyandang status sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan diterbitkannya izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, PT Annur Kaltara Arafah menjadi satu-satunya PIHK yang berkantor pusat di Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya di Kabupaten Nunukan.
Penyerahan izin PIHK ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Taufik Rahman. Beliau turut didampingi oleh Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltara, H Muhammad Saleh.
Dalam sambutannya, Dr Taufik menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap peran PT Annur Kaltara Arafah dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji khusus di wilayah perbatasan. Menurutnya, kehadiran PIHK yang berkantor pusat di Kaltara menjadi bukti nyata bahwa potensi daerah, termasuk wilayah terluar Indonesia, mampu bersaing dalam hal penyelenggaraan ibadah haji secara profesional dan terstruktur.
“Ini adalah momen penting dan bersejarah bagi Kalimantan Utara, khususnya Nunukan. Kita patut bangga karena kini masyarakat Kaltara tidak lagi harus mengandalkan PIHK dari luar provinsi. PT Annur Kaltara Arafah hadir sebagai penyelenggara haji khusus yang sah, dekat dengan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Taufik.
Sementara itu, Komisaris PT Annur Kaltara Arafah, H Nur Rahmat mengungkapkan, rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa izin yang diterima bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dengan integritas dan pelayanan maksimal.
“Alhamdulillah wa syukurillah. Izin ini bukan semata-mata capaian administratif, tapi merupakan tanggung jawab besar dalam melayani tamu-tamu Allah. Kami siap menghadirkan layanan ibadah haji khusus yang aman, nyaman, syar’i dan penuh keberkahan. Kami juga ingin memastikan masyarakat Kaltara mendapatkan akses yang lebih mudah dan terpercaya untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci,”ujar H Nur Rahmat.
Ia juga menambahkan, bahwa dengan hadirnya PIHK dari Kaltara, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada biro dari luar daerah. PT Annur Kaltara Arafah siap menjadi mitra ibadah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.
Dengan status resmi sebagai PIHK, PT Annur Kaltara Arafah kini memiliki wewenang penuh untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus secara mandiri. Hal ini tentunya menjadi peluang besar dalam menghadirkan pelayanan berkualitas tinggi, mulai dari manasik, keberangkatan, layanan di Arab Saudi, hingga kepulangan jamaah.
Tak hanya itu, PT Annur Kaltara Arafah juga bertekad menjadi pelopor penyelenggaraan haji khusus yang berbasis lokal namun bertaraf nasional, dengan menekankan nilai-nilai syariah, kejujuran, serta kepuasan jamaah sebagai prinsip utama dalam setiap pelayanan.
Keberadaan PIHK ini sekaligus menandai era baru pelayanan ibadah haji di Kalimantan Utara, membuka jalan bagi semakin banyak masyarakat perbatasan untuk meraih cita-cita beribadah ke Tanah Suci melalui jalur resmi dan terpercaya.
“Kami tidak ingin sekadar menjadi yang pertama di Kaltara, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan ibadah haji khusus. Dengan dukungan semua pihak dan bimbingan dari Kemenag, insyaAllah kami akan menjaga amanah ini dengan sepenuh hati,” pungkas Rahmat. (Sumber: Narapedia.id)