Tiga Srikandi Anggota DPRD Nunukan Dapatkan Rekomendasi Unsur Pimpinan

oleh
oleh

NARASIPOSITIF.com, NUNUKAN – Sebanyak 3 srikandi anggota DPRD Kabupaten Nunukan diumumkan dan ditetapkan sebagai Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, periode 2024 – 2029.

Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan, tiga orang unsur pimpinan diantaranya, Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati.

Pengumuman dan penetapan unsur pimpinan DPRD Nunukan dilaksanakan dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan 1 tahun sidang 2024 – 2025 di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, pada Jumat (27/9/2024).

“Ketiga Unsur pimpinan telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Politik masing – masing” Ujar Arpiah.

Tahapan selanjutnya menunggu nomor registrasi dari Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk segera dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan dalam waktu dekat ini.

Lebih lanjut Arpiah mengatakan, selanjutnya akan  membentuk susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diantaranya, Badan Kehormatan, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dan pembentukan susunan komisi – komisi.

“Kami unsur pimpinan akan berbagi tugas mengawal kegiatan di setiap komisi dalam mendukung kelancaran tugas sebagai anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat” tutupnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan