Gelar Sosperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah Dorong Revisi Perda

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini, di Ballrom Hotel Neo Fortuna, pada Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo Fortuna Nunukan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Arpiah mengungkapkan, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah tengah menggodok revisi perda tersebut guna memperkuat perlindungan hukum.

“Saat ini sedang dibahas revisi Perda Nomor 17 Tahun 2015, yang nantinya akan dipisahkan menjadi Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Perlindungan Anak, agar lebih fokus dan optimal dalam implementasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani, serta akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Hj. Nuraida.

Faridah Aryani menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong percepatan pembahasan pemisahan perda sebagai langkah penguatan perlindungan.

“Kami berharap dengan pemisahan ini, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa lebih maksimal dan terarah,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pengambilan kebijakan, termasuk melalui keterwakilan minimal 30 persen di legislatif.

Selain itu, dalam sosialisasi juga disampaikan enam bentuk kekerasan yang dilarang, meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

DPRD Nunukan berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekitar.